Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
- Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Masyarakat paksaan
- Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Beberapa ciri masyarakat kota yaitu :
- Kehidupan keagamaan lebih kurang bila dibandingkan dengan desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
- Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih besar.
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Beberapa perbedaan antara desa dan kota :
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
Suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota juga mempunyai fungsi eksternal yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.
Menurut Paul H.Landis : Desa adalah penduduk yang kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan.
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
- Masyarakat tersebut homogen.
Gejala-gejala sosial yang sering terjadi diistilahkan dengan :
- Konflik
- Kontraversi
- Kompetisi
Sumber :
· Buku MKDU ISD Gunadarma
· Google
0 komentar:
Posting Komentar